Jumat, 30 November 2012

Pernikahan Bupati Garut Akan Dibahas Dalam Sidang Dewan ???




Garut – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Garut mengusulkan kasus pernikahan siri dan singkat dilakukan Bupati Garut, Aceng HM Fikri dengan Fany Octora (18), menjadi pembahasan di siding dewan. 

Mereka menilai kasus tersebut isyarat jatuhnya etika dan keteladanan elit pemimpin di Kabupaten Garut dan dikhawatirkan menyebabkan anjloknya kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin.

Pandangan mereka atas kasus tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Garut di gedung DPRD setempat melalui Pandangan Umum masing-masing Fraksi tentang Pembahasan 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Permohonan Persetujuan DPRD tentang Pembangunan Pasar Limbangan, Kamis (29/11/2012).

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ahmad Bajuri mengaku, menerima usulan dari sejumlah fraksi agar kasus perkawinan siri dan singkat Bupati dibahas DPRD. Namun hal itu belum bisa dilakukan karena hanya baru empat fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Garut.

"Kita baru akan dapat membahasnya bila seluruh fraksi mengusulkannya. Sampai saat ini baru ada empat fraksi mengusulkan untuk membahasnya," ujar Bajuri.

Namun dia tak menyebutkan fraksi mana saja mengusulkan hal tersebut. Fraksi di DPRD Kabupaten Garut sendiri terdiri atas Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa-Gerakan Indonesia Raya (PKB-Gerindra), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Bajuri sendiri enggan mengomentari persoalan yang kini membelit Bupati dan terus mendatangkan kecaman dan hujatan masyarakat dari berbagai kalangan itu

Sumber : Inilah

--------------------------------------------------------------------------------------------------

Terimakasih Telah Berkunjung di Fhatrya Information
Jangan Lupa Komentarnya Yah 

 

Ditulis Oleh : Anonim // 06.14
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Anda :