Kamis, 06 Desember 2012

Aceng HM Fikri Sudah Islah dengan Fany Oktora, Pansus DPRD Kabupaten Garut Tetap Bekerja



Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Oktora dan keluarganya sudah islah di saung Pondok Pesantren al Fadlilah Kampung Ciseureuh Desa Limbangan Timur Kecamatan Balubur Limbangan.

Namun berbagai pihak masih mendesak agar kasus kawin singkat serta sejumlah persoalan lain yang melingkupi Bupati Aceng harus lebih serius disikapi.

Ketua Pansus DPRD Kabupaten Garut, Asep Lesmana bin Achlan, menegaskan terjadinya islah antara Bupati Garut Aceng HM Fikri dengan Fany Oktora berikut keluarganya tak mempengaruhi agenda kerja yang akan dijalani Pansus.

"Kita akan lanjut sesuai agenda Pansus !" tegasnya.

Peneliti pada Masyarakat Peduli Anggaran Garut (MAPAG), Haryono, malah mencium adanya kejanggalan dalam islah Bupati dengan Fany tersebut. Dia bahkan meminta Pansus lebih serius lagi mendalami kasus tersebut agar semua kebenarannya terungkap jelas.

Haryono yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Garut tiga periode itu menilai ada motif uang di balik hubungan Aceng dengan Fany.

Senada dikatakan Pimpinan Pondok Pesantren Babussalam Kampung Urug Desa Panembong Kecamatan Bayongbong, KH Sirojul Munir.

Menurutnya, islah yang terjadi merupakan hak pribadi masing-masing antara pihak Bupati dengan Fany. Tapi masalah pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan peraturan perundangan lainnya masih melekat pada diri Bupati.

"Ini masih perlu diselesaikan dengan langkah hukum dan politik!," tegasnya

 Sumber : Inilah


--------------------------------------------------------------------------------------------------

Terimakasih Telah Berkunjung di
Fhatrya Information
Jangan Lupa Komentarnya Yah 




Ditulis Oleh : Anonim // 09.38
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Anda :