Jumat, 23 November 2012

Pernikahan Bupati Garut dengan ABG




Pagi hari ini saya akan memberikan berita tentang Pernikahan Bupati Garut dengan ABG selama 4 Hari setelah itu diceraikan. Berita ini dikutip dari  http://www.inilahkoran.com/, 

Garut- Kecewa dengan perlakuan Aceng Fikri, orang tua mantan isteri Bupati Garut itu mengadu ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Garut.

Mereka merasa anaknya, Fany Octora, yang masih di bawah umur telah menjadi korban perbuatan tidak manusiawi Bupati.

Pasalnya, anaknya yang baru lulus SMA itu hanya dinikahi Bupati selama 4 hari dan langsung diceraikan begitu saja. Alasan perceraian pun sangat menyinggung harga diri. Anaknya kini mengalami trauma berat.

"Memang kita pernah kedatangan pihak orang tua korban yang mengadukan anaknya telah menjadi korban perbuatan tak menyenangkan dilakukan Bupati. Hanya dinikahi beberapa saat, dan kemudian dicerai," kata Ketua LPA Kabupatgen Garut, Nita K Widjaya, kepada INILAH, Kamis (22/11).

Pihak LPA sendiri, tutur Nita, langsung merespon dengan menemui korban di rumah orang tuanya di Desa Dunguswiru Kecamatan Balubur Limbangan untuk mengetahui kondisi korban.

Pihak LPA tak dapat mengundang korban langsung karena korban masih di bawah umur, baru berusia 18 tahun. Sehingga segala sesuatunya masih diwakili orang tua.

"Hasil pertemuan kita di sana, memang benar korban pernah dinikahi Bupati Aceng, namun dicerai lagi dengan cara diduga tak pantas. Rupanya Bupati tak menyadari bila tindakannya itu mendatangkan akibat kurang baik bagi si anak. Si anak jadi mengalami trauma hebat," jelas Nita.

Menyikapi persoalan tersebut, lanjut Nita, pihaknya berencana membantu pemulihan korban serta berupaya membantu korban agar dapat melanjutkan pendidikannya, sesuai keinginan korban.

"Setelah kita berkoordinasi dengan LPA Provinsi dan Pusat, kita akan bantu korban untuk dapat melanjutkan pendidikannya. Tentu tidak di Garut. Sebab kalau di Garut, kemungkinan masih akan trauma," ujarnya.

Sewaktu dinikahi Bupati Garut Aceng HM Fikri pada 14 Juli 2012 secara Islam, Fany Octora masih di bawah umur karena belum genap 18 tahun. Dia merupakan gadis kelahiran 8 Oktober 1994. Dia diceraikan Bupati pada 17 Juli 2012, hanya empat hari pascadinikahi Aceng.

Hingga sejauh ini pihak Bupati Garut Aceng HM Fikri sendiri belum ada tanggapan mengenai kasus tersebut.



Terimakasih Telah Berkunjung di Fhatrya Free Download
Jangan Lupa Komentarnya Yah 

Ditulis Oleh : Anonim // 07.43
Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Isi Komentar Anda :