Kali ini akan saya share contoh proposal pembangunan mesjid, mudah - mudahan dengan adanya contoh propsal ini bagi anda yang ingin membuat proposal mudah - mudahan ini bisa jadi referensinya,,
I.
Dasar Pemikiran.
1.1.
Masjid merupakan Lembaga
Keagamaan yang memiliki fungsi sebagai wahana kesatuan dan pusat pembinaan
kegiatan kejama’ahan kaum muslimin.
1.2.
Masjid Al-Ikhlas Desa
Pasanggrahan Kecamatan Cilawu tidak hanya merupakan tempat menunaikan ibadah
bagi penduduk tetapi juga berfungsi untuk tempat pembinaan Jama’ah melalui
pengajian rutin bagi Bapak-bapak, Ibu-ibu, muda-mudi dan sarana Madrasah bagi
anak-anak. Sehubungan hal tersebut antara aktipitas pembinaan jama’ah dengan
sarana fisik masjid yang tersedia sudah tidak memadai.
1.3.
Berdasarkan pengamatan
Arsitektur dan pemuka agama, bangunan Masjid Al-Ikhlas perlu adanya penataan
kembali baik tata ruang maupun arsitekturnya agar lebih terpancar nuansa
religius islami.
1.4.
Dalam upaya untuk memberikan
konstribusi bagi perwujudan masyarakat “Hayatan Thoyiban”(berkehidupan
sejahtera) yang islami bagi masyarakat, maka renovasi Masjid Al-Ikhlas Desa
Pasanggrahan Kecamatan Cilawu dipandang sangat mendesak untuk dilaksanakan.
II.
Tujuan.
2.1.
Mengembangkan bangunan pokok
untuk menampung kegiatan ibadah dan pembinaan Jama’ah serta meningkatkan
kegiatan keagamaan yang lainnya.
2.2.
Mendirikan bangunan Masjid
Al-Ikhlas sesuai dengan aspirasi Jama’ah tentang sebuah Masjid yang mencerminkan
keserasian, keseimbangan dan keselarasan islami. Sehingga bagi yang melihat
akan menimbulkan gairah spiritual untuk memasukinya dan bagi yang masuk akan
menumbuhkan kesadaran diri sebagai hamba yang lemah dihadapan Allah Yang Maha
Agung.
III.
Gambaran Umum Masjid yang akan
direnovasi.
Masjid
Al-Ikhlas berlokasi di RW.04 Desa Pasanggrahan Kecamatan Cilawu, didirikan pada
tahun 1976 diatas tanah wakaf seluas 132 m². sejak tahun 2001 direnovasi dengan rencana sebagai berikut :
3.1.
Fisik Bangunan dalam keadaan
rusak.
3.2.
Pada aktifitas ibadah bangunan
tidak mampu menampung Jama’ah yang hadir apaliagi pada hari-hari Besar.
IV.
Perencanaan.
Untuk
mengakomodasikan semua saran, masukan dan aspirasi masyarakat kami telah
menyusun rencana pelaksanaan Renovasi Masjid Al-Ikhlas sebagai berikut :
4.1.
Bentuk dan Ukuran.
Bangunan
direncanakan dengan bentuk seperti terlihat pada gambar
4.1.1.
Madrasah pada lantai I seluas
76,5 m².
4.1.2.
Masjid pada lantai II seluas
59,5 m².
4.1.3.
Tempat mengambil wudlu.
4.2.
Rencana Biaya.
Sesuai
dengan ketetapan Kepala Dinas PUK Kabupaten Garut untuk menyelesaikan banguinan
Masjid tersebut memerlukan anggaran sebesar Rp.70.000.000,00 (Tujuh puluh juta rupiah).
4.3.
Sumber Anggaran.
4.3.1. Kas DKM Masjid Al-Ikhlas. Rp. 5.000.000,00
4.3.2. Swadaya Masyarakat Rp. 10.000.000,00
J u m l a h Rp. 15.000.000,00
4.3.3. Kebutuhan. Rp. 70.000.000,00
Rencana Sumber Anggaran. Rp. 15.000.000,00
Kekurangan Biaya sebesar Rp. 55.000.000,00
4.4.
Kebijakan Anggaran.
Untuk memenuhi kekurangan biaya tersebut Panitia akan berusaha
memohon bantuan kepada masyarakat Muslim untuk memberikan sebagian rizki yang
dianugrahkan Allah SWT bagi Masjid Al-Ikhlas.
Untuk Contoh Proposal Lebih jelasnya dapat anda download dibawah ini :
0 komentar:
Posting Komentar